Saya belum memiliki NPWP, apakah bisa mendaftar di Duitku?

 

Berikut solusinya:

  1. Apabila masih berstatus Mahasiswa atau Pelajar, dapat memberikan Kartu Tanda Mahasiswa
  2. Untuk Ibu Rumah Tangga, dapat melampirkan NPWP Suaminya dan Kartu keluarga
  3. Apabila seisi rumah tidak memiliki NPWP, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara Online pada link berikut: https://ereg.pajak.go.id/login
    Pendaftaran akan memakan waktu + 30 menit. Anda dapat menyertakan tanda bukti/screenshot pendaftaran/pembuatan NPWP pada saat pendaftaran.
    ( tutorial )